Misbakhun Bercerita Saat Dirinya Ditahan Karena Century
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (kiri)| AKURAT.CO/Sopian Mukhamad Misbakhun, teringat kembali tentang penahanannya dimana ia ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI atas dasar kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) bank Century. Misbakhun ditahan oleh kepolisian dibawah rezim saat itu karena kevokalan-nya untuk mengbongkar sejumlah kasus "kakap" tersebut. Kasus penahanannya tersebut jugalah yang membuat dirinya menjadikan hal itu menjadi titik balik bagi dirinya. Akibat dari tuduhan terhadapnya itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Saat itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya, selain kasus Misbakhun diatas, ada juga tudingan bahwa Misb