Terkait Kasus Misbakhun Itu Bukan Soal Korupsi Ujar Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra | Tribunnews.com/Taufik Ismail
Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, kasus Misbakhun yang harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, pada saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab.
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Yusril juga menegaskan, kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.
Sebelum launching buku itu, digelar teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Yusril juga menegaskan, kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.
Sebelum launching buku itu, digelar teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya.
“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku tegar saat berada dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.
Misbakhun mengaku tegar saat berada dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.
Komentar
Posting Komentar