Misbakhun Bercerita Saat Dirinya Ditahan Karena Century

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (kiri)| AKURAT.CO/Sopian

Mukhamad Misbakhun, teringat kembali tentang penahanannya dimana ia ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI atas dasar kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) bank Century.

Misbakhun ditahan oleh kepolisian dibawah rezim saat itu karena kevokalan-nya untuk mengbongkar sejumlah kasus "kakap" tersebut. Kasus penahanannya tersebut jugalah yang membuat dirinya menjadikan hal itu menjadi titik balik bagi dirinya.

Akibat dari tuduhan terhadapnya itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Saat itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. 

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya, selain kasus Misbakhun diatas, ada juga tudingan bahwa Misbakhun korupsi

Tudingan terhadap kasus Misbakhun ini hanyalah kasus perdata dan bukan pidana, tetapi ada juga yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi benar adanya.

Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhan dari kasus Misbakhun.

Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. 

Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia. Penjara baginya membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu, Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, harus habis di depan saya", tambahnya. 

"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," ujar Misbakhun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Singkat Direktur Utama Baru BNI, Achmad Baiquni