Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Bamsoet : Century Harus Tuntas

Gambar
Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) ikut menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel terkait skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Bamsoet mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menuntaskan skandal Bank Century . Pada saat itu Bamsoet adalah inisiator Hak Angket Century yang juga  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena  itu yang bisa dilakukan adalah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi partai Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung begitu saja. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," ujarnya. Oleh Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY untuk menggugat media asing Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet saat di gedung

MAKI : Bukti Century Untuk KPK

Gambar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman, dan Nadia Mulya, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century supaya dapat mempercepat penanganan perkara Bank Century . Nadia Mulya adalah anak pertama dari mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya, terpidana kasus Century . Menurut Boyamin Saiman, bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK untuk kepentingan MAKI dalam memperkuat Preperadilan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI kembali mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century . Dalam putusannya, PN Jaksel memerintahkan KPK untuk melanjutkan pengusutan kasus Century dan menetapkan tersangka

Setya Novanto : SBY Terlibat Century, Nanti Saya Yang Ungkap di KPK

Gambar
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku memiliki bukti yang kuat terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.  Setnov , berjanji bakal membantu KPK membongkar kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun tersebut. Pernyataan tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century . "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Setya Novanto yang juga terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Karena pada saat itu Setnov sebagai Ketua Fraksi Golkar